Jadi Asesor Kompetensi Pastry dan FB Product Berskala Nasional dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
KIPRAH
dosen D3
Prodi Perhotelan Akpar Majapahit, Otje Herman Wibowo SE, M.Par ini boleng
dibilang luar biasa, terutama dalam mendongkrak nama baik lembaga pendidikan
tinggi yang berkampus di Jl. Raya Jemursari No. 244 Surabaya. Pasalnya,
sejak sejak 2011 silam, resmi mengantongi sertifikat sebagai asesor kompetensi pastry berskala nasional dari Badan
Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan Nomor Registrasi: 000.001448.2011.
Dengan bekal sertifikat sebagai asesor dari BNSP
tersebut, maka aktivitas Otje, sapaan akrabnya, semakin bejibun. Tidak hanya mengurusi mahasiswa D3 Prodi Perhotelan Akpar
Majapahit, tetapi juga dipercaya menjadi asesor kompetensi Pastry dan Food &
Beverage (FB) Product dari hotel
ke hotel, sesuai penugasan dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata
Nasional.
Menurut Otje, di Jatim ada dua Lembaga Sertifikasi
Profesi (LSP) yakni LSP Pariwisata Nasional dan LSP Kohespa. Dua LSP ini
merupakan kepanjangan tangan BNSP di daerah, khususnya di Surabaya dan Jatim
pada umumnya.
Hanya bedanya, kalau LSP Kohespa lebih fokus
mengasesori karyawan yang bekerja bidang usaha spa, sedangkan LSP Pariwisata Nasional menitikberatkan untuk
mengasesori bidang perhotelan, terutama karyawan bagian housekeeping, pastry, food
& beverage (FB) product, kitchen, food & beverage service (FBS) termasuk bar dan waiters atau waitress, front office (FO).
Perusahaan (hotel) dinyatakan sehat itu jika
karyawannya mengikuti sertifikasi kompetensi profesi yang disyaratkan BNSP.
Mengingat posisinya sebagai asesor kompetensi profesi pastry termasuk FB product, maka penugasan dari LSP Pariwisata
Nasional fokus pada bidang pastry di
hotel-hotel.
Nah, terkait dengan penugasan LSP Pariwisata
Nasional, maka Otje Herman Wibowo pernah mengasesori karyawan Hotel Bisanta
Bidakara Surabaya, Hotel Bumi Resort Surabaya dan sejumlah hotel berbintang
lainnya di Surabaya dan sekitarnya.
Di industri pariwisata khususnya perhotelan, BNSP
membagi beberapa asesor yakni Housekeeping,
Food & Beverage (FB) Product (Kitchen dan Pastry), Front Office (FO) dan Food & Beverage Service (FBS),
termasuk Bar dan Waiters atau Waitress.
Masih menurut Otje, tujuan dari sertifikasi
kompetensi profesi bagi karyawan hotel itu antara lain untuk memberikan
pengakuan bahwa yang bersangkutan –pemegang sertifikat— kompeten di bidang
perhotelan sesuai ketentuan BNSP, terutama bidang-bidang pekerjaan housekeeping, pastry, food & beverage
(FB) product, kitchen, front office
(FO), food & beverage service
(FBS) termasuk bar dan waiters atau waitress.
”Tujuan sertifikasi berikutnya adalah untuk menjawab
kebutuhan SDM Pariwisata dan Perhotelan di era pasar bebas ASEAN atau MEA yang
mensyaratkan setiap SDM --yang belum bekerja— dan ingin mengisi ceruk pasar
kerja di industri pariwisata dan perhotelan wajib bersertifikat kompetensi
profesi,” kata Asisten Direktur II Bidang Keuangan dan Umum Akpar Majapahit
kepada kru www.culinarynews.info, di ruang kerjanya, belum lama
ini.
Dan manfaat yang terakhir, setiap pemegang
sertifikat kompetensi profesi dari BNSP, bisa mencari pekerjaan di mana pun (di
Indonesia maupun Luar Negeri) karena sertifikat tersebut berlaku secara
internasional. Pemegang sertifikat kompetensi profesi itu diakui sebagai tenaga
kerja yang berkeahlian dan memiliki ketrampilan, bukan lagi dianggap sebagai
pekerja kasar atau tenaga kerja rendahan.
Di
lingkungan Kampus Akpar Majapahit sendiri, selain Otje Herman Wibowo, yang
sudah mengantongi sertifikat sebagai asesor Housekeeping
adalah R Paulus W. Soetrisno M.Par (Kaprodi D3 Perhotelan Akpar Majapahit),
Adeline Nadia Daniel menjadi asesor Kitchen
dan FB Product serta Evie Mulyasari
Dewi. S.Apt, juga menjadi asesor Kitchen dan
FB Product.
No comments:
Post a Comment